Tuesday, January 29, 2013

Wisudawan Unswagati Kecewa

Hari yang ditunggu-tunggu oleh para mahasiswa pun telah tiba, setelah mereka belajar menuntut ilmu selama bertahun-tahun dan berjuang untuk mendapatkan nilai yang memuaskan. Hari yang ditunggu itu dimana mereka termasuk saya juga memakai Toga dengan menerima Ijasah. Proses menjadi Wisudawan inilah pengeluaran membengkak untuk membayar segala keperluan yang harus dilengkapi, dari hal yang penting sampai hal yang seharusnya tidak terlalu penting menjadi sangat penting sekali. Contohnya hal yang tidak terlalu penting menjadi hal yang sangat penting seperti :
  1. Harus membuat pelepasan kartu anggota perpusatakaan Universitas maupun perpustakaan Fakultas, karena ini adalah salah satu persyaratan untuk kelulusan, walaupun tidak pernah merasakan fasilitas perpustakaan tersebut dan jika belum pernah membuat kartu keanggotaan perpus atau mendaftarkan menjadi anggota perpus harus mendaftarkan. pendaftaran itu dengan dipungut biaya sebesar Rp 3000 untuk perpus Univ dan Rp 10.000 untuk perpus Fakultas.
  2. Harus mendaftar untuk bergabung dalam Ikatan Alumni (IKAL) Unswagati, dengan dipungut biaya sebesar Rp 25.000 untuk pembuatan kartu anggota.
Poin - poin itu yang menurut saya merugikan, logikanya jika mahasiswa yang tidak pernah merasakan fasilitas perpustakaan kampus dan tidak berniat untuk menjadi anggota perpus dalam kampus Unswagati maka tidak usaha dipungut biaya. Lalu di poin 2, mahasiswa yang sudah lulus seharusnya otomatis masuk dalam IKAL tanpa dipungut biaya, walaupun alasannya untuk kartu keanggotaan. Saya berfikir apa maksud dan tujuan atau fungsi dan keuntungan bergabung dalam IKAL? Staf Wakil Rektor III pada saat itu menyatakan, "ya tidak ada mas, itu mah hanya sebagai #$%*@** (menggerutu)" intinya bergabung dalam IKAL menurut saya tidak perlu bayar toh!!! Masih ada lagi yang merugikan wisadawan pada saat dia menerima kartu anggota IKAL itu cetakannya cacat dan pada saat itu dia minta kartunya diganti baru dengan yang cetakannya tidak cacat, tapi jawabannya kembali mengecewakan "ya tidak bisa ganti, sudah di tipex saja". wah, ngaco jawabannya.

Saya beranggapan bahwa pihak kampus sudah merenggut HAK mahasiswa tersebut yang telah melakukan kewajibannya. Terbukti kembali, pencerabutan HAK terjadi tidak hanya dilakukan oleh birokrat dalam aparatur negara saja melainkan sudah masuk ke dalam jiwa para birokrat Kampus.

No comments:

Post a Comment